Muhamad Redho Al Faritzi
Penyebaran feminisme dan kesetaraan gender merupakan salah satu
program dari liberalisasi pemikiran Islam. Paham ini berasal dari gerakan
wanita di Barat yang awalnya disebut gerakan emansipasi, kemudian feminisme berubah
menjadi kesetaraan gender.
Pada awalnya mereka hanya menuntut hak-hak perempuan, namun seiring
berjalannya waktu mereka meminta untuk disamakan dengan laki-laki. Jargon yang
mereka bunyikan pun “persamaan adalah keadilan”, sehingga jika tidak sama maka
tidak adil, jika tidak adil maka itu merupakan sebuah kejahatan. Misinya pun
adalah persamaan total, yang bagi Hamid Fahmy Zarkasyi hal ini tidak lain
merupakan tuntutan zaman postmodern yang sarat kepentingan sesaat dan selalu
berubah-rubah.[1]
Faktor terpenting yang melatarbelakangi munculnya gerakan feminisme adalah agama. Agama dianggap sebagai ajaran yang anti wanita dan penindasan wanita berakar dari kitab suci.
Namun sudah barang tentu, agama yang dimaksud bukanlah agama Islam. Karena gerakan ini jika dilacak asal-usulnya, tidak ada sejarahnya dalam Islam, konsep-konsepnya pun tidak sama sekali ditemukan. Lahirnya gerakan feminisme dan kesetaraan gender ini tidak terlepas dari sejarah kelam bangsa Eropa abad pertengahan di bawah dominasi gereja.[2]
Di masa silam, Gereja memang menekankan doktrin untuk meletakkan perempuan pada derajat yang sangat rendah. Pertama, wanita dianggap sebagai sumber dari dosa manusia karena telah menjerumuskan Adam untuk melakukan dosa di Surga hingga akhirnya manusia harus diturunkan ke bumi.
Kedua, dalam Summa Theologia yang ditulis oleh Thomas Aquinas antara tahun 1266 hingga 1272 disebutkan bahwa perempuan adalah laki-laki yang cacat atau memiliki kekurangan (defect male).
Ketiga, doktrin Gereja
mengatakan bahwa hubungan seksual antara laki-laki dengan perempuan adalah
kotor walaupun mereka sudah dalam ikatan perkawinan sah. Menghindari perkawinan
merupakan bentuk kesucian, simbol kemurnian dan ketinggian moral bagi para
pengikut Gereja.[3]
Tertullian, seorang ahli teologi Kristian (155-245 M), berpendapat
bahwa setiap wanita membawa kutukan (curse) Hawa, wanita adalah pintu
gerbang iblis, sumber godaan, melanggar pokok terlarang, orang pertama yang
mendustai hukum Tuhan, berani menggoda Adam di mana iblis pun tidak cukup
berani melakukannya, dan penyebab kematian Anak Allah.[4]
Bahkan, menurut Tiar Anwar Bachtiar, doktrin yang dimiliki gereja tadi, sangat diskriminatif terhadap perempuan sehingga menyebabkan kehidupan perempuan sangat tersiksa dan tertekan.
“Adian Husaini, mengutip dari Philip J. Adler, seorang sejarawan, dalam World Civilization (2000) mencontohkan beberapa perlakuan masyarakat Barat terhadap perempuan. Hingga abad ke-17 perempuan di Barat masih dianggap sebagai setan dan memiliki keimanan yang sangat lemah kepada Tuhan. Ia juga mengutip Robert Held dalam Inquisition (1985) yang memuat foto-foto dan lukisan-lukisan sangat mengerikan tentang kejahatan Inquisisi yang dilakukan tokoh-tokoh Gereja saat itu.
Terdapat lebih dari 50 jenis dan model alat-alat siksaan yang sangat brutal seperti pembakaran hidup-hidup, pencungkilan mata, gergaji pembelah tubuh manusia, pemotong lidah, alat penghancur kepala, pengebor vagina, dan sebagainya. Ironisnya, sekitar 85 persen korban penyiksaan dan pembunuhan adalah perempuan. Antara tahun 1450-1800 diperkirakan antara dua sampai empat juta perempuan dibakar hidup-hidup di wilayah Katolik maupun Protestan di Eropa. Selebihnya, perempuan di Barat diperlakukan tidak lebih seperti budak dan mainan para lelaki”.[5]
![]() |
| Sumber : www.liputan6.com |
Bisa disimpulkan bahwa awal kemunculan gerakan feminisme di Barat merupakan reaksi terhadap kesewenang-wenangan Gereja terhadap kaum perempuan. Pengalaman ketertindasan dan ketidakadilan ini mendorong feminis membina pertubuhan wanita untuk melawan apa-apa yang merendahkan wanita, termasuk teks Bible yang dianggap patriarkis dan menyokong wujudnya struktur sosial yang gender bias dalam Masyarakat Barat.[6]
Mereka menuntut disamakan dengan laki-laki dan hak-hak mereka direhabilitasi.
Maka dari sinilah juga lahir istilah gerakan kesetaraan gender (gender
quality).
[1] Hamid Fahmy Zarkasyi, Misykat: Refleksi Tentang Westernisasi, Liberalisasi, Dan Islam (Jakarta:
INSIST-MIUMI, 2012), hlm. 236
[2] Henri Shalahuddin, Wacana
Kesetaraan Gender Dalam Pemikiran Islam Di Institusi Pengajian Tinggi Islam
Negeri Di Indonesia : Kajian Kes Di Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga
Yogyakarta (Kuala Lumpur: Universiti Malaya, 2016), hlm. 58
[3] Tiar Anwar Bachtiar, Pertarungan Pemikiran Islam Di Indonesia : Kritik-Kritik Terhadap Islam
Liberal Dari H.M. Rasjidi Sampai Insist (Jakarta: Pustaka Al-Kautsar, 2017), hlm. 389-390
[4] Shalahuddin, Wacana
Kesetaraan Gender Dalam Pemikiran Islam Di Institusi Pengajian Tinggi Islam
Negeri Di Indonesia : Kajian Kes Di Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga
Yogyakarta, hlm. 58-59
[5] Tiar Anwar Bachtiar, Pertarungan Pemikiran Islam Di Indonesia, mengutip dari Adian Husaini dalam Majalah Islamia, Vol. III No. 5, 2010, hlm. 15-16
[6] Shalahuddin, Wacana
Kesetaraan Gender Dalam Pemikiran Islam Di Institusi Pengajian Tinggi Islam
Negeri Di Indonesia : Kajian Kes Di Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga
Yogyakarta, hlm. 76

