Terkait
susunan surat-surat dalam Al-Qur’an, maka dilihat pada pendapat para ulama;
sebagai berikut :
Pendapat
pertama, Bahwa surat-surat dalam Al-Qur’an tersusun berdasarkan
Tauqifiy (wahyu), atau ketika diturunkannya Al-Qur’an dari Allah Swt.
Itu sudah tersusun seperti saat ini.
Diantara ulama yang berpendapat bahwa surat-surat
tersusun berdasarkan wahyu Allah Swt. Itu ialah Abu bakar al-anbari, abu
ja’far an-nuhas, ibn hasshar dan lainnya; Mereka berpendapat bahwa surat-surat
sudah tersusun di-lauh mahfudz sebelum turunnya ke langit dunia
sebagaimana ayat dan huruf-huruf Al-Qur’an yang kita ketahui sampai saat ini.
Pendapat kedua, Bahwa
surat-surat dalam Al-Qur’an itu tersusun berdasarkan ijtihad Para
Sahabat –semoga Allah Swt. meridhai mereka--. Pendapat kedua inilah yang
dipegang oleh jumhur ulama, dengan memberikan beberapa dalil/bukti;
Diantaranya :
1.
Kalaulah
surat-surat itu tersusun berdasarkan wahyu Allah Swt. mungkin tidak akan
ada perbedaan diantara sahabat. Seperti dalam mushaf ibnu mas’ud, susunannya
itu adalah Al-Baqarah, An-Nisa, lalu Ali-imran. Namun dalam mushaf ubay, susunannya
itu Al-Fatihah, Al-Baqarah, An-Nisa, lalu Ali-imran.
2.
Hadits
riwayat Imam Muslim, yang diterima oleh hudzaifah –semoga Allah Swt.
meridhainya—Bahwasannya Nabi Saw. Solat membaca Al-Baqarah, An-Nisa, lalu
Ali-imran dalam satu raka’at. Maka menurut iyadh, ini menjadi dalil
bahwa surat tersusun berdasarkan ijtihad para shahabat ketika mereka menulis
mushaf.
Pendapat ketiga, Bahwasannya
sebagian surat-surat itu tersusun berdasarkan tauqifiy (wahyu Allah
Swt.), dan sebagiannya lagi berdasarkan
ijtihad shahabat. Dan pendapat ketiga ini lebih mengkompromikan antara kedua
pendapat diatas.
Pendapat yang paling kuat, Bahwasannya
surat-surat tersusun bedasarkan tauqifiy (wahyu Allah Swt.). Pendapat
inilah yang dipegang oleh penulis Kitab Ulumul Qur’an, yaitu Ar-rumi. Setelah
melihat beberapa dalil/bukti yang dikeluarkan oleh beberapa pendapat, Ia
berkesimpulan bahwa surat-surat tersusun berdasarkan tauqifiy (wahyu
Allah Swt.), karena ia meyakini dalil/bukti yang dipaparkan oleh pendapat yang
pertama, selama tidak ada dalil yang sangat kuat yang menyatakan bahwa
surat-surat tersusun berdasarkan ijtihad para shahabat.
Disadur dari Kitab Dirasat fi ‘Ulum al-Qur’an, Karya Fahd Ibn Abdurrahan Ibn Sulaiman ar-Rumi.
Wallahua'lam
