TAFSIR Q.S AL-BAQARAH : 142-144; Ibrah & Sejarah Perubahan Arah Kiblat

 




Oleh : Muhamad Redho al-Faritzi

 

Pada Bulan Rajab tahun kedua hijrah, terjadi peristiwa penting dalam kaum muslimin, yaitu terjadinya perubahan arah kiblat dari masjid al-Aqsha ke arah Ka’bah. Pada mulanya kaum muslimin sekitar 16/17 Bulan kiblatnya menghadap ke al-Aqsha, dan itu terjadi ketika Rasulullah masih di Makkah dan belum hijrah ke madinah.

Al-hafizh Ibnu Hajar menjelaskan cara mempertemukan dua riwayat yang menjelaskan Berapa lama Nabi SAW shalat menghadap Baitul Maqdis setelah beliau hijrah ke Madinah. Al-hafizh Ibnu Hajar –Semoga Allah merahmatinnya— berkata : “Mempertemukan dua riwayat ini mudah orang yang menetapkan 16 bulan berarti dia menggabungkan antara bulan kedatangan beliau ke Madinah dengan bulan turunnya perintah merubah kiblat menjadi 1 bulan serta mengabaikan sisa hari  (dua –pent) bulan tersebut (karena beliau sampai di Madinah pada pertengahan bulan Rabiul awal dan beliau diperintahkan untuk merubah kiblat pada pertengahan bulan Rajab –pent) sedangkan orang yang menetapkan 17 bulan berarti dia menghitung ke 2 bulan tersebut”. (buku tulis tsanawiyah, tafsir)

Ketika kaum muslimin beribadah masih menghadap ke al-Aqhsa, orang-orang yahudi sangat bahagia, karena mereka berasumsi bahwa ajaran yang dibawa oleh Muhammad itu mengikuti kiblat beribadah mereka. Adanya asumsi ini, membuat mereka berambisi untuk mengajak Muhammad agar bergabung dengan mereka. Padahal justru Muhammad dalam hatinya sangat ingin untuk dipindahkan arah kiblatnya kearah ka’bah, kiblat Ibrahim dan Ismail. Muhammad seringkali menengadahkan wajahnya ke langit sembari berdo’a, berharap dan menunggu agar Allah menurunkan wahyu-Nya perihal perpindahan kiblat tersebut. Maka Allah pun mengabulkan do’a dan harapan Muhammad, dengan firman-Nya :

قَدۡ نَرَىٰ تَقَلُّبَ وَجۡهِكَ فِي ٱلسَّمَآءِۖ فَلَنُوَلِّيَنَّكَ قِبۡلَةٗ تَرۡضَىٰهَاۚ فَوَلِّ وَجۡهَكَ شَطۡرَ ٱلۡمَسۡجِدِ ٱلۡحَرَامِۚ وَحَيۡثُ مَا كُنتُمۡ فَوَلُّواْ وُجُوهَكُمۡ شَطۡرَهُۥۗ وَإِنَّ ٱلَّذِينَ أُوتُواْ ٱلۡكِتَٰبَ لَيَعۡلَمُونَ أَنَّهُ ٱلۡحَقُّ مِن رَّبِّهِمۡۗ وَمَا ٱللَّهُ بِغَٰفِلٍ عَمَّا يَعۡمَلُونَ

Kami melihat wajahmu (Muhammad) sering menengadah ke langit, maka akan Kami palingkan engkau ke kiblat yang engkau senangi. Maka hadapkanlah wajahmu ke arah Masjidilharam. Dan di mana saja engkau berada, hadapkanlah wajahmu ke arah itu. Dan sesungguhnya orang-orang yang diberi Kitab (Taurat dan Injil) tahu, bahwa (pemindahan kiblat) itu adalah kebenaran dari Tuhan mereka. Dan Allah tidak lengah terhadap apa yang mereka kerjakan. (al-Baqarah [2] : 144)

            Shalat pertama yang Muhammad laksanakan ketika telah berpindah kiblat menjadi ke Ka’bah adalah shalat Dzuhur di Bani salamah dan shalat Ashar di masjid Nabawi. Sedangkan penduduk Quba berpindah kiblat ketika mereka sedang berlangsung melaksanakan shalat Shubuh, dimana ada seseorang yang baru saja selesai shalat dengan menghadap ke ka’bah. Ketika dia lewat orang-orang yang shalat menghadap al-Aqhsa, maka dia berkata : “Aku bersaksi kepada Allah, sesungguhnya aku telah salat bersama Nabi Saw. menghadap ke arah Mekah (Ka'bah)”. Maka orang-orang yang sedang shalat itu serentak langsung mengubah arah kiblatnya kearah Ka’bah. Dan ini menunjukan juga bahwa bolehnya mengubah arah kiblat tanpa membatalkan shalatnya terlebih dahulu.

Setelah berpindahnya arah kiblat dari al-Aqsha ke Ka’bah, membuat orang-orang kebingungan. Karena banyaknya orang yang meninggal sebelum perpindahan arah kiblat tersebut, mereka bertanya-tanya apakah ibadah yang selama ini mereka kerjakan menghadap ka’bah diterima atau tidak. maka Allah berfirman :

وَمَا كَانَ ٱللَّهُ لِيُضِيعَ إِيمَٰنَكُمۡۚ إِنَّ ٱللَّهَ بِٱلنَّاسِ لَرَءُوف رَّحِيم

“Dan Allah tidak akan menyia-nyiakan imanmu. Sungguh, Allah Maha Pengasih, Maha Penyayang kepada manusia.” (al-Baqarah [2] : 143)

Perubahan kiblat ini menjadi bentuk kesenangan bagi Muhammad, karena Allah telah mengabulkan do’a beliau dan telah memenuhi permintaan juga harapan beliau. Namun sebaliknya bagi kaum Yahudi, perubahan kiblat ini menjadi pukulan bagi mereka, sehingga mereka putar-balik hati, yang asalnya bahagia, kini menjadi geram dan muram. Karena asumsi-asumsi mereka tak sesuai dan langsung terbantahkan dengan adanya peristiwa perubahan arah kiblat tersebut. Sehingga mereka langsung melontarkan isu-isu untuk menghasut kaum muslimin agar kaum muslimin ragu dan takut, bahwa kebaikan hanya dapat diraih ketika beribadah menghadap ke arah al-Aqsha. Isu yang dilontarkan kaum Yahudi ini, membuat Allah turun tangan dan berfirman :

لَّيۡسَ ٱلۡبِرَّ أَن تُوَلُّواْ وُجُوهَكُمۡ قِبَلَ ٱلۡمَشۡرِقِ وَٱلۡمَغۡرِبِ وَلَٰكِنَّ ٱلۡبِرَّ مَنۡ ءَامَنَ بِٱللَّهِ وَٱلۡيَوۡمِ ٱلۡأٓخِرِ وَٱلۡمَلَٰٓئِكَةِ وَٱلۡكِتَٰبِ وَٱلنَّبِيِّـۧنَ وَءَاتَى ٱلۡمَالَ عَلَىٰ حُبِّهِۦ ذَوِي ٱلۡقُرۡبَىٰ وَٱلۡيَتَٰمَىٰ وَٱلۡمَسَٰكِينَ وَٱبۡنَ ٱلسَّبِيلِ وَٱلسَّآئِلِينَ وَفِي ٱلرِّقَابِ وَأَقَامَ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتَى ٱلزَّكَوٰةَ وَٱلۡمُوفُونَ بِعَهۡدِهِمۡ إِذَا عَٰهَدُواْۖ وَٱلصَّٰبِرِينَ فِي ٱلۡبَأۡسَآءِ وَٱلضَّرَّآءِ وَحِينَ ٱلۡبَأۡسِۗ أُوْلَٰٓئِكَ ٱلَّذِينَ صَدَقُواْۖ وَأُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلۡمُتَّقُونَ

“Kebajikan itu bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan ke barat, tetapi kebajikan itu ialah (kebajikan) orang yang beriman kepada Allah, hari akhir, malaikat-malaikat, kitab-kitab, dan nabi-nabi dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabat, anak yatim, orang-orang miskin, orang-orang yang dalam perjalanan (musafir), peminta-minta, dan untuk memerdekakan hamba sahaya, yang melaksanakan shalat dan menunaikan zakat, orang-orang yang menepati janji apabila berjanji, dan orang yang sabar dalam kemelaratan, penderitaan dan pada masa peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar, dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa.” (al-Baqarah [2] : 177]

Sungguh, dalam peristiwa perubahan arah kiblat ini Allah pasti menyimpan banyak hikmah didalamnya. Diantaranya adalah bahwa perubahan arah kiblat ini sebagai ujian bagi kaum muslimin. Menguji se-sigap dan se-siap apakah kaum muslimin ketika melaksanakan perintah Allah swt. sebagaimana firman-Nya :

وَمَا جَعَلۡنَا ٱلۡقِبۡلَةَ ٱلَّتِي كُنتَ عَلَيۡهَآ إِلَّا لِنَعۡلَمَ مَن يَتَّبِعُ ٱلرَّسُولَ مِمَّن يَنقَلِبُ عَلَىٰ عَقِبَيۡهِۚ وَإِن كَانَتۡ لَكَبِيرَةً إِلَّا عَلَى ٱلَّذِينَ هَدَى ٱللَّهُۗ وَمَا كَانَ ٱللَّهُ لِيُضِيعَ إِيمَٰنَكُمۡۚ إِنَّ ٱللَّهَ بِٱلنَّاسِ لَرَءُوف رَّحِيم

“Kami tidak menjadikan kiblat yang (dahulu) kamu (berkiblat) kepadanya melainkan agar Kami mengetahui siapa yang mengikuti Rasul dan siapa yang berbalik ke belakang. Sungguh, (pemindahan kiblat) itu sangat berat, kecuali bagi orang yang telah diberi petunjuk oleh Allah. Dan Allah tidak akan menyia-nyiakan imanmu. Sungguh, Allah Maha Pengasih, Maha Penyayang kepada manusia.” (al-Baqarah [2] : 143).

Dan kenyataanya kesiapan dan kesigapan mereka terbukti ketika mereka shalat lalu ada yang menyeru bahwa kiblat telah berpindah, mereka langsung merubah arah kiblat tanpa banyak Tanya dan membatalkan shalatnya. Maka inilah ciri-ciri orang beriman, mereka siap dan sigap ketika melaksanaka perintah dari Allah tanpa banyak bertanya dengan akal manusia yang tentunya sangat terbatas dibandingkan pengetahuan Allah swt. yang tidak ada batasnya. Dan perlu diingat kembali, bahwa kebenaran tak cukup berdasarkan Logis (akal), Empiris (terasa oleh pancaindra) dan intuitif (berdasar pada bisikan/gerak hati), namun harus juga berdasarkan wahyu dari Allah yang sangat mungkin mengalahkan keterbatasan akal manusia, bahkan berdasarkan wahyu saja cukup, meskipun tanpa Logis, empiris dan intuitif.

وَإِذَا مَآ أُنزِلَتۡ سُورَةٞ فَمِنۡهُم مَّن يَقُولُ أَيُّكُمۡ زَادَتۡهُ هَٰذِهِۦٓ إِيمَٰنٗاۚ فَأَمَّا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ فَزَادَتۡهُمۡ إِيمَٰنٗا وَهُمۡ يَسۡتَبۡشِرُونَ

“Dan apabila diturunkan suatu surah, maka di antara mereka (orang-orang munafik) ada yang berkata, “Siapakah di antara kamu yang bertambah imannya dengan (turunnya) surah ini?” Adapun orang-orang yang beriman, maka surah ini menambah imannya, dan mereka merasa gembira.” (at-Taubah [9] : 124)

وَأَمَّا ٱلَّذِينَ فِي قُلُوبِهِم مَّرَضٞ فَزَادَتۡهُمۡ رِجۡسًا إِلَىٰ رِجۡسِهِمۡ وَمَاتُواْ وَهُمۡ كَٰفِرُونَ

“Dan adapun orang-orang yang di dalam hatinya ada penyakit, maka (dengan surah itu) akan menambah kekafiran mereka yang telah ada dan mereka akan mati dalam keadaan kafir”.

 

Disadur dari Makalah Pelajaran Tafsir waktu penulis Tsanawiyyah.

 

Wallahua’lam