Memaknai Toleransi Antar Umat Beragama

 


Oleh : Gaffa M. Fauzan
(Ketua Remaja Masjid At-Taqwa Tahun 2020)

    Kerukunan antar umat beragama merupakan satu unsur penting yang harus dijaga di Indonesia yang hidup di dalamnya berbagai macam suku, ras, aliran dan agama. Untuk itu sikap toleransi yang baik diperlukan dalam menyikapi perbedaan-perbedaan tersebut agar kerukunan antar umat beragama dapat tetap terjaga, sebab perdamaian nasional hanya bisa dicapai kalau masing-masing golongan agama pandai menghormati identitas golongan lain. Lalu bagaimana pandangan para ulama dalam memaknai toleransi antar umat beragama ?

    Menurut   Prof. Dr. AG. H Muhammad Quraish Shihab, Lc., M.A. beliau memaknai toleransi antar umat beragama adalah dengan hanya mengormati dan tidak dengan serta merta mengorbankan prinsip yang dipegang selaku umat muslim “Toleransi itu intinya menghormati pendapat pihak lain, sikap pihak lain, ajaran pihak lain walaupun kita tidak setuju, toleransi itu adalah mundur selangkah demi mencapai hubungan harmonis, mundur tetapi tidak mengorbankan prinsip “menyeleweng” tapi demi mencapai yang jauh lebih baik dan tidak mengorbankan prinsip. Nabi pun seperti itu.” Ujar beliau. Begitu pun dengan Ust. Adi hidayat, Lc., MA beliau memberikan konsep toleransi antar umat beragama adalalh “Toleransi dalam Agama islam itu indah, biarkan umat lain beribadah sesuai kepercayaannya jangan diganggu, tugas kita hanya berdakwah dan mendoakan mereka karena dakwah itu dengan kelembutan hati bisa menghadirkan petunjuk Allah pada diri-diri mereka tapi juga kita tidak boleh memaksakannya. Pun juga janganlah menjadikan semua aktifitas menjadikan kita ikut-ikutan didalamnya seperti kita juga jangan memaksakan mereka untuk ikut-ikutan akan tradisi dari agama kita.” Ujar beliau dalam ceramahnya.

    Namun, dalam perihal “Toleransi beragama” Masih banyak anomali yang berkembang pada perspektif masyarakat dalam memaknainya. Sehingga, masih banyak kekeliruan dalam memaknai arti toleransi antar umat beragama di Indonesia. Yang pada akhirnya melahirkan pandangan serta pemikiran-pemikiran baru yang berlawanan dengan hakikat kebenaran. . Masyarakat banyak memaknai arti toleransi antar umat beragama itu dari keikut sertaannya dalam setiap kegiatan dan ikut  memeriahkan setiap perayaan umat beragama yang lain dengan begitu masyarakat menilai bahwasannya kita sudah melakukan toleransi antar umat beragama.



 Namun, menurut Buya Hamka selaku mantan kepala MUI beliau pernah menyatakan dengan tegas dan menolak akan toleransi seperti itu yang menyangkut masalah keimanan seperti menghadiri hari raya umat lain. Berbeda dengan Prof. Dr. Nurcholis Majdid, M.A atau yang lebih popular dipanggil Cak Nur seorang cendikiawan, dan juga pemikir islam beliau menyatakan bahwasannya “Toleransi beragama adalah dengan menghargai dan menghormati kepercayaan agama lain dan memandang bahwa masing-masing agama berjalan menuju kebenaran. Sehingga, tidak ada masalah jika umat Islam ikut mengucapkan selamat hari raya dan menghadiri perayaan-perayaan keagamaan agama lain karena itu merupakan bagian dari cara menjaga keharmonisan antar umat beragama. Namun dari kedua pendapat para cendikiawan diatas diatas belum tentu bisa menjadi acuan dari pelaksanaan toleransi dalam pandangan islam namun hanya bisa menjadi acuan dalam pelaksanaan bernegara untuk mewujudkan cita-cita nasional yaitu keharmonisan antar umat bergama.
    
Terlepas dari itu semua,kita selaku umat muslim tentu harus senantiasa berpegang kepada prinsip atau keyakinan yang sudah ada didalam Al-qur’an bahwasannya dalam bertoleransi yang harus selalu menjadi prinsip adalah tidak memaksakan sesuatu kepada orang lain dan selalu berpegang kepada apa yang menjadi kewajiban kita sebagai seorang muslim dan tidak mengorbankan prinsip.

وَإِنْ كَذَّبُوكَ فَقُلْ لِي عَمَلِي وَلَكُمْ عَمَلُكُمْ أَنْتُمْ بَرِيئُونَ مِمَّا أَعْمَلُ وَأَنَا بَرِيءٌ مِمَّا تَعْمَلُونَ

“Jika mereka mendustakan kamu, maka katakanlah, "Bagiku pekerjaanku dan bagi kalian pekerjaan kalian. Kalian berlepas diri terhadap apa yang aku kerjakan dan akupun berlepas diri terhadap apa yang kalian kerjakan.” (Yunus: 41).