Belajar dari Uzlah-nya Imam al-Ghazali

 



Muhamad Redho al-Faritzi


Perjalanan intelektual atau rihlah ‘ilmiyyah imam al-Ghazali telah menempuh beberapa tempat. Mulai dari kota Thus[1] tempat ia lahir, Jurjan, Naisabur dan Mu’askar. Ketika di Naisabur, Imam al-Ghazali memperdalam Ilmunya dengan berguru kepada Imam al-Haramain, yaitu Abu al-Ma’ali Abdul Mulk ibn Abdullah ibn Yusuf al-Juwaini al-Nisaburi.

Imam al-Ghazali berguru kepada imam al-Haramain itu pada tahun 468 H / 1075 M. Waktu itu Imam al-Ghazali sedang berusia 18 tahun. 10 tahun kemudian, sang guru, imam al-Haramain meninggal dunia pada tahun 478 H / 1085 M.

Maka, pasca wafatnya sang guru, imam al-Ghazali melanjutkan rihlah ‘ilmiahnya ke Mu’askar. Di tempat ini imam al-Ghazali bertemu dengan Wazir Nizham al-Mulk. Seorang mentri yang cinta kepada ulama, banyak mendirikan madrasah dan menyelenggarakan majlis keilmuan. Mu'askar adalah salah satu tempat kumpulnya para ulama dari berbagai penjuru. Mereka datang untuk untuk mendiskusikan tema-tema keilmuan. Tidak jarang juga terjadi perdebatan diantara mereka. Di sini al-Ghazali ikut ambil bagian dalam berbagai diskusi ilmiah dan tampaklah keunggulan ilmunya. Akhirnya, pada tahun 484 H 1091 M, al-Ghazali diangkat menjadi Guru Besar di Madrasah al-Nizhamiyyah Baghdad.[2]

Maka setelah diangkatnya menjadi Guru Besar, Imam al-Ghazali menjadi terkenal karena hujjah-hujjah dan keluasan Ilmunya. Imam al-Ghazali pun mulai merasakan fasilitas duniawi yang berlimpah, karena jabatannya, juga namanya yang mulai meroket saat itu.

Namun, siapa sangka, harta berlimpah, jabatan tinggi dan popularitas yang dirasakan Imam al-Ghazali saat itu tidak membuatnya tenang. Ia merasakan kagundahan hati dan khawatir atas semua godaan duniawinya itu. Maka, empat tahun setelah ia menjalankan tugasnya sebagai Guru Besar, ia memutuskan untuk pergi meninggalkan Madrasah al-Nizhamiyah Baghdad itu dan meminta izin undur diri dari jabatannya. Dan tugas mengajarnya ia serahkan kepada adiknya, Ahmad al-Ghazali. Tidak hanya itu, imam al-Ghazali juga meninggalkan sahabat, murid bahkan keluarganya. Setelah semuanya siap, imam al-Ghazali pun berangkat untuk beruzlah.

Pengembaraannya untuk 'uzlah[3] dan mujahadah[4] dimulai. Kota pertama yang dituju adalah Damaskus. Di kota ini, al Ghazali tinggal dan i'tikaf di menara Masjid Jami al-Umawi. Dia mengisi waktunya dengan ibadah, dzikir dan tafakkur. Di sini juga dia mulai menulis karya monumentalnya Ihya' Ulümiddin. Pengembaraan spiritualnya berlanjut ke Baitul Maqdis, lalu ke kota Hebron untuk ziarah ke makam Nabi Ibrahim as. Selanjutnya ke Kota Suci Mekkah untuk menunaikan ibadah haji dan ke Madinah untuk ziarah ke makam Nabi Muhammmad SAW. Selesai ibadah haji, al-Ghazali  sempat kembali ke rumah, menemui keluarganya dan melepas rindu kepada anaknya. Setelah berjumpa keluarganya, al-Ghazali melanjutkan 'uzlah dan mujahadah sampai sekitar sebelas tahun.[5]

Ia menceritakan dalam kitabnya, al-Munqidz min al-Dhalal, alasan mengapa ia pergi meninggalkan semuanya dan memutuskan untuk beruzlah;

Aku sadar, takwa dan kebersihan hati adalah satu satunya jalan untuk menggapai kebahagiaan abadi. Dan itu tidak mungkin tercapai kecuali setelah aku membebaskan diri dari pengaruh harta, kedudukan, dan godaan lain. Sementara, aku lihat diriku tenggelam dalam godaan itu. Maka semua pekerjaanku -terutama mengajar dan mendidik aku renungkan kembali. Jelas aku telah hanyut dalam ilmu-ilmu yang tidak penting untuk jalan ke akhirat. Lalu aku renungkan niatku mengajar, apakah ikhlas untuk Allah? Ternyata telah tercemar dengan keinginan-keinginan untuk meraih kedudukan dan popularitas. Aku tengah berdiri di pinggir jurang yang curam, bahkan hampir mati. Aku akan jatuh ke dalam neraka, jika tidak segera mengubah sikap. Lama aku merenung. Pernah muncul keinginan meninggalkan Baghdad dengan segala kemewahannya, tapi kuurungkan lagi keinginan itu. Hatiku ragu. Keinginan kuat yang muncul di pagi hari untuk mencapai kebahagiaan abadi, menjadi surut di sore hari. Nafsu duniawi menarikku kembali ke arah kedudukan, nama besar dan pengaruh. Lalu suara iman berseru “Bersiaplah! Umur sudah hampir berakhir, sedangkan perjalanan masih sangat jauh. Ilmu dan amalmu hanya kesombongan dan pura-pura. Jika tidak segera kau lepaskan dirimu dari pengaruh dan godaan sekarang juga, maka kapan lagi? Muncullah tekad yang kuat untuk membebaskan diri.[6]

11 tahun kemudian, Bulan Dzulqa’dah tahun 499 H, ia kembali mengajar di Madrasah al-Nizhamiyah Baghdad. Namun, tidak lama dari itu, ia memundurkan diri dari mengajar di Madrasah itu dan memilih untuk membangun Madrasah sendiri di tempat kelahirannya, yaitu Thus. Ia membangun Madrasahnya dengan nama Madrasah al-Ghazaliyyah.

Aku yakin, meskipun aku kembali mengajar, sebenarnya aku bukan kembali. Sebab yang disebut kembali adalah kembali kepada keadaaan yang lalu. Dulu aku mengajar untuk mencari kedudukan bahkan aku juga menganjurkan murid- muridku untuk berbuat demikian, secara lisan dan amalan. Begitulah tujuan dan niatku ketika itu. Adapun saat ini, aku justru mengajar untuk meninggalkan kedudukan dan menunjukkan betapa rendahnya hal itu. Inilah tujuan dan harapanku saat ini. Allah sendiri yang menjadi saksinya. Aku ingin memperbaiki diriku bersama hamba-hamba Allah yang lain. Aku tidak tahu, apakah aku akan mencapai tujuanku? Atau aku mati sebelum mencapai tujuanku? Tapi aku yakin sepenuh hati, la hawla wa la quwwata illâ billah dilib al-'aliyy al-azhim. Aku tidak berdaya, Dialah yang menggerakkan jiwa dan ragaku. Aku tak mampu beramal, Dialah yang memberikan kemampuan kepadaku untuk beramal.[7] Ucap al-Ghazali dalam kitabnya.

Maka dari kisah ini kita belajar dua hal; Pertama, rihlah ‘ilmiyah imam al-Ghazali ini adalah hal lumrah dalam mencari Ilmu. Bahkan itu diharuskan, jangan sampai kita belajar kepada satu guru saja dan ditempat itu itu saja. Pencari  ilmu yang sejati hendaknya pergi mengembara untuk mencari Ilmu, dimanapun itu. Tentunya, dalam hal ini pun memang dibutuhkan kesabaran. Sebagaimana yang imam asy-Syaf’i jelaskan, bahwa mencari Ilmu itu ada enam syarat; Kecerdasan (dzaka), ambisi (hirsh), kesabaran (ishtibar), bekal (bulghah), bimbingan guru (shuhbat ustadz), dan waktu yang lama (thulu zaman).

Kemudian yang kedua adalah, kebahagiaan sejati adalah diakhirat kelak. Maka apa-apa yang engkau dapatkan didunia tidaklah abadi. Sejatinya dunia bukanlah tempat tinggal, melainkan tempat untuk ditinggalkan. Maka uzlah seperti imam al-Ghazali ini sangat patut untuk ditiru, pergi meninggalkan hiruk pikuknya dunia untuk memperbaiki diri. Ini senada dengan apa yang Rasulullah sabdakan :

إِذَا رَأَيْتَ شُحًّا مُطَاعًا، وَهَوًى مُتَّبَعًا، وَدُنْيَا مُؤْثَرَةً، وَإِعْجَابَ كُلِّ ذِي رَأْيٍ بِرَأْيِهِ، فَعَلَيْكَ نَفْسَكَ، وَدَعْ أَمْرَ الْعَوَامِّ

“Apabila engkau melihat ego ditaati, hawa nafsu dituruti, dunia diutamakan, dan setiap orang berilmu membanggakan pendapatnya, maka hendaknya engkau sibuk memperbaiki diri dan tinggalkanlah urusan orang-orang. “[8]

Maka, beruzlah inilah salah satu jalan untuk menghindar dari godaan duniawi. Jangan sampai kita termasuk orang yang rugi karena tergoda oleh setan dengan mengikuti langkah-langkahnya.  Allah berfirman :

ٱسۡتَحۡوَذَ عَلَيۡهِمُ ٱلشَّيۡطَٰنُ فَأَنسَىٰهُمۡ ذِكۡرَ ٱللَّهِۚ أُوْلَٰٓئِكَ حِزۡبُ ٱلشَّيۡطَٰنِۚ أَلَآ إِنَّ حِزۡبَ ٱلشَّيۡطَٰنِ هُمُ ٱلۡخَٰسِرُونَ

Setan telah menguasai mereka, lalu menjadikan mereka lupa mengingat Allah; mereka itulah golongan setan. Ketahuilah, bahwa golongan setan itu golongan yang rugi.”[9]

 



[1] Sebuah kota kecil yang berada di wilayah Provinsi Khurasan Rezavi, Iran. 

[2] Dr. Muhammad Ardiansyah, Otoritas Imam al-Ghazali Dalam Ilmu Hadits : Satu Tinjauan yang Adil, (Depok : Penerbit Yayasan Pendidikan Islam At-Taqwa Depok, 2020), hlm. 21 mengutip dari Tajuddin al-Subki, Thabaqat, Juz VI, hlm. 196-197

[3] Dalam KBBI V, uzlah adalah pengasingan diri untuk memusatkan perhatian pada ibadah (berzikir dan tafakur) kepada Allah Swt.

[4] Mujahadah artinya ialah bersungguh-sungguh. Mujahadah disini lebih ke Mujahadah an-Nafs, artinya bersungguh-sungguh melawan hal-hal yang berdampak buruk pada diri, seperti hawa nafsu, emosi, malas dan yang lainnya.

[5]Dr. Muhammad Ardiansyah, Otoritas Imam al-Ghazali Dalam Ilmu Hadits : Satu Tinjauan yang Adil, (Depok : Penerbit Yayasan Pendidikan Islam At-Taqwa Depok, 2020), hlm. 24

[6] Ibid, hlm. 26 mengutip dari Al-Ghazali, al-Munqidz min al-Dhalal, hlm. 167

[7] Ibid, hlm. 29 mengutip dari Al-Ghazali, al-Munqidz min al-Dhalal, hlm. 126-127

[8] Sunan Abi Dawud, Bab al-amru wa an-nahyu no. 4341

[9] Q.s Al-Mujadilah [58] : 19