Ketika Imam al-Ghazali dinasehati Perampok







Muhamad Redho al-Faritzi

 

Sudah tak asing lagi, Imam al-Ghazali adalah Ulama besar pada zamannya. Ia sering dijuluki Hujjatul Islam, karena hujjah-hujjahnya yang tajam dan begitu luas ilmunya. Kedalaman dan keluasan Ilmunya ini, membuatnya mampu mencakup hampir semua disiplin Ilmu yang berkembang pada masanya.

Al-Ghazali adalah seorang faqih, ushul, mantiqi, mutakallim, filsuf, dan juga shufi. Dalam semua bidang itu al-Ghazali telah menulis karya-karya yang membuat para ulama dan Ilmuwan sibuk mengkajinya.[1]

Yang membuat ulama kelahiran tahun 1059 Masehi ini luas Ilmunya adalah karena ia tak kenal lelah dalam mencari ilmu, ia bersemangat berangkat kemanapun asal ditempat itu ada majelis Ilmu.

Suatu ketika, Imam al-Ghazali melanjutkan perjalanan mencari Ilmunya ke sebuah kota yang bernama Jurjan. Jurjan merupakan satu kota yang berjarak sekitar 160 km dari tempat kelahiran imam al-Ghazali, yaitu Thus.

Di kota Jurjan ini, ada seorang guru yang bernama Abu Qasim al-Isma'ili. Dan imam al-Ghazali pun berguru kepadanya. Ketika imam al-Ghazali belajar kepadanya, imam al-Ghazali menyusun satu catatan yang diberi nama al-Ta'liqat fi Furu al-Madzhab.

Pada suatu hari, di kota jurjan ini, imam al-Ghazali melakukan satu perjalanan bersama rombongan kafilah. Diperjalanannya imam al-Ghazali beserta rombongan dirampok. Semua yang barang yang dibawa rombongan diambil oleh perampok itu, termasuk catatan at-Ta'liqat milik imam al-Ghazali itu.

Maka imam al-Ghazali pun tak terima catatan at-Ta'liqat itu diambil, maka ia mengikuti perampok itu dan meminta untuk mengembalikan at-Ta'liqat miliknya. Siapa nyana, permintaan imam ditertawakan oleh perampok itu, sambil berkata : "Bagaimana kamu mengaku sudah mendapatkan ilmu? Ketika kami rampas catatanmu, kini engkau tidak lagi memiliki Ilmu". Dan akhirnya at-Ta'liqat itu dikembalikan oleh si perampok.

Dari kejadian itu, imam al-Ghazali mendapatkan pelajaran. Bahwa Ilmu tidak cukup untuk dicatat saja, tetapi harus juga dihafalkan. Maka setelah kejadian itu, imam al-Ghazali bertekad untuk menghafal semua yang dicatatnya, agar ia tak perlu merasa khawatir lagi jika kitab atau catatannya hilang. Siapa nyana, tekad imam al-Ghazali ini tercapai, ia mampu menghafal semua itu tiga tahun setelah kejadian perampokan ini terjadi.

Maka dari kisah imam al-Ghazali inipun kita belajar dua hal; pertama, bahwa dalam setiap kejadian buruk yang kita alami,tak sepenuhnya buruk,pasti saja ada hikmah dibalik itu semua. Allah swt. Selalu saja mempunyai cara unik untuk mengajarkan kepada manusia arti dari kehidupan. Tak ada yang harus disesali, semua cukup disyukuri. Kemudian yang kedua adalah kita belajar bahwa Ilmu tidak hanya apa-apa yang dicatat saja, tetapi apa-apa yang dihafal juga. Maka tingkatan dalam meraih ilmu itu tidak hanya dicatat saja, tetapi setelah dicatat itu dihafal, dan setelah dihafal itu diamalkan.

 

Wal-Lahu a’lam

 



[1] Dr. Muhammad Ardiansyah, Otoritas Imam al-Ghazali Dalam Ilmu Hadits : Satu Tinjauan yang Adil, (Depok : Penerbit Yayasan Pendidikan Islam At-Taqwa Depok, 2020), hal. 5