Saat ini, tafsir sebagai metode penafsiran Al-Qur'an atau
tafsir tradisional dianggap sebagai tafsir yang kuno dan terlalu terpaku pada
teks (tekstual) dalam menafsirkan Al-Qur'an. Hasil-hasil dari penafsiran para
ulama pun dianggap tidak kritis, bias gender, menindas wanita, dan sudah tidak
relevan lagi untuk zaman sekarang. Lebih parah lagi, terkait hal ini disampaikan
juga oleh Amin Abdullah, salah satu Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
(2005-2010), mengatakan dengan beraninya bahwa tafsir-tafsir klasik Al-Qur'an
kini sudah tidak lagi memberi makna dan fungsi yang jelas dalam kehidupan umat
Islam.[1]
Oleh sebab itu, Al-Qur'an harus ditafsirkan ulang
(reinterpretasi Al-Qur'an). Karena Al-Qur'an dianggap sebagai refleksi dan
reaksi dari kondisi sosial, budaya, politik, dan ekonomi masyarakat Arab
Jahiliyyah pada abad ke-7 masehi yang primitif dan patriarkis. Karena itu, ayat-ayat
Al-Qur'an yang terkesan tidak manusiawi (barbarian)[2] dan menindas wanita[3] perlu ditinjau dan
ditafsirkan ulang agar sesuai dengan peradaban manusia modern yang sifatnya
sedang dan terus berubah.[4]
Salah satu metode penafsiran yang diusung adalah Hermeneutika.
Hermeneutika itu sendiri bukan berasal dari tradisi Islam, melainkan dari
tradisi barat. Penggunaan tersebut dilatarbelakangi oleh anggapan bahwa Al-Qur'an
hanyalah produk budaya (muntaj ats-tsaqafiy/cultural product), sehingga
Al-Qur'an harus komunikatif, di mana manusia diberi ruang kebebasan dalam
menafsirkannya, terlepas dari prasangka Al-Qur'an yang terlanjur sudah dianggap
Mahasuci, bahkan anti-kritik.[5]
Sehingga metode inilah yang dirasa cocok untuk
dikembangkan dan menjadi salah satu metodologi penafsiran pada Al-Qur'an.
Selain itu, hal
yang melatarbelakangi adanya pandangan bahwa hermeneutika dapat diterapkan
sebagai metode tafsir Al-Qur'an yaitu kajian hermeneutis dalam memahami kitab
suci, termasuk Al-Qur'an. Komaruddin Hidayat menjelaskan bahwa pokok dari
kajian hermeneutik ialah problem kesenjangan bahasa, kultur, penafsiran, dan
misteri sebuah teks. Lalu Hidayat pun menjelaskan bahwa problem hermenutik dari
kitab suci ialah diantaranya bagaimana juru bicara Tuhan menjelaskan kehendak
yang dimaksud oleh Langit (Tuhan) kepada manusia yang hidup dalam tempat dan
kurun waktu yang jauh berbeda dan bahasanya pun berbeda?[6] Dari pemahaman itulah lahir bahwa pesan yang
Tuhan sampaikan pada manusia melalui sang juru bicara-Nya itu tidak murni
ketika sampai pada manusia, karena kesenjangan bahasa yang menyebabkan adanya
penafsiran terhadap pesan Tuhan oleh juru bicara-Nya agar dapat dipahami
manusia.
Hasil
dari penggunaan metode hermeneutika pada Al-Qur'an itu sendiri bisa dilihat
dari beberapa kesimpulan para hermeneut Muslim, salah satunya Nasr Hamid Abu
Zayd. Dirinya mengatakan bahwa jin dan setan tidak ada dalam realitas dan hanya
ada dalam mitos. Jin, sihir, hasad ataupun sihir itu pada hakikatnya tidak ada
dalam realitas dan hanya bersifat mitologis yang 'hidup' dalam konsep mental
saja.[7]
Maka tulisan selanjutnya akan mengulas dan mengkritisi apakah hermeneutika dapat
dijadikan sebagai metode penafsiran Al-Qur'an, dengan menggantikan tafsir
klasik yang telah dirancang oleh para ulama terdahulu? Dan apakah dengan
menggunakan metode hermeneutika ini dapat memperluas kajian tafsir Al-Qur'an
atau bahkan hanya menghasilkan tafsiran yang tidak tepat dan bertentangan
dengan ajaran Islam itu sendiri.
[1] Pernyataan ini ditulis oleh Amin
Abdullah dalam kata pengantar buku Hermeneutika Pembebasan: Metodologi
Tafsir Al-Qur'an Menurut Hassan Hanafi, yang ditulis oleh Ilham B. Saenong.
[2] Misal ayat-ayat tentang jihad
dan hukum pidana (hudud) seperti qisas, rajam, potong tangan, cambuk,
dan yang lainnya.
[3] Misal ayat-ayat tentang
dibolehkannya poligami, mengatur pembagian hak waris, menekan superioritas
suami dan yang lainnya.
[4] Hamid
Fahmy Zarkasyi et. al, Rasional Tanpa
Menjadi Liberal: Menjawab Tantangan Liberalisasi Pemikiran Islam (Jakarta:
INSIST, 2021), hal. 54
[5] Edi
Mulyono, Belajar Hermeneutika
(Yogyakarta: IRCiSoD, 2012). Dikutip oleh Tiar Anwar Bachtiar, Pertarungan Pemikiran Islam Di Indonesia : Kritik-Kritik Terhadap Islam Liberal Dari H.M. Rasjidi
Sampai INSIST (Jakarta: Pustaka Al-Kautsar, 2017), hal. 329
[6] Komaruddin
Hidayat, Menafsirkan Kehendak Tuhan
(Bandung: Mizan Media Utama, 2004), hal. 8
[7] Adian
Husaini, Wajah Peradaban Barat: Dari
Hegemoni Kristen Ke Dominasi Sekular-Liberal (Jakarta: Gema Insani, 2005),
hal. 326
