Muhamad Redho Al Faritzi
Secara etimologis, kata hermeneutika berasal dari Bahasa Yunani, yaitu Hermeneuin yang memiliki arti menafsirkan. Kata ini sering dihubungkan dengan dewa Yunani, yaitu Hermeus. Hermeus adalah utusan para dewa di langit untuk membawa pesan kepada manusia. Hermeneutika, dalam beberapa kajian sering diartikan sebagai proses mengubah sesuatu atau situasi ketidaktahuan menjadi tahu dan mengerti.
Namun menurut Fahruddin Faiz, definisi ini terlalu umum, karena jika
dilihat dari terminologinya, kata Hermeneutika ini bisa memiliki tiga
pengertian, yaitu (1) Pengungkapan pikiran dalam kata-kata, penerjemahan dan
tindakan sebagai penafsir, (2) Usaha mengalihkan dari suatu bahasa asing yang
maknanya gelap tidak diketahui ke dalam bahasa lain yang bisa dimengerti oleh
si pembaca, dan (3) Pemindahan ungkapan pikiran yang kurang jelas, diubah
menjadi bentuk ungkapan yang lebih jelas.[1]
Singkatnya, Hermeneutika berarti adalah suatu ilmu yang mencoba menjelaskan
bagaimana sebuah kata atau peristiwa pada waktu dan budaya yang lalu dapat
dipahami dan menjadi bermakna secara eksistensial dalam konteks sekarang.[2]
Hermeneutika
dalam konsep Schleiermacher[3]
dan Wilhlem Dilthey[4]
bukan sekedar beroperasi pada wilayah penafsiran atas teks (peristiwa sejarah)
yang teramati, tetapi di dalamnya ada usaha untuk menjembatani jurang yang
tidak dipahami antara teks dengan audiens karena tidak tampak hubungannya
secara nyata dalam data. Hal yang berperan sebagai jembatan itu adalah hermeneut-nya
itu sendiri dengan menyelami pengalaman yang dialaminya kemudian dibawa
terhadap teks, lalu dihadirkan kepada audien agar teks dapat dimengerti mengapa
ia ada meski tidak ada data langsung yang terekam menjelaskan hal itu.[5]
Dalam
The New Encyclopedia Britannica, hermeneutika merupakan studi
prinsip-prinsip umum tentang interpretasi Bibel. Tujuan dari hermeneutika
adalah untuk menemukan nilai-nilai dan kebenaran dalam Bibel.[6]
Dalam sejarahnya, Bibel memiliki lima model penafsiran, yaitu (1) literal
interpretation (penafsiran tekstual), (2) moral interpretation (interpretasi
moral), (3) allegorical interpretation, (4) anagogical
interpretation.[7] Setelah itu muncul
penafsiran kelima yang dipelopori oleh Scheilmacher yang disebut dengan Modern
interpretation.[8]
Pada
umumnya, penafsiran Hermeneutika ini dilakukan secara alegoris.[9]
Kemudian penafsiran hermeneutika alegoris ini ditransimisikan ke dalam
pemikiran teologi Kristen oleh Origen (185-254 M). Dirinya berhasil menulis
penjelasan Kitab Perjanjian Lama menggunakan metode ini. Mulai dari sinilah
hermeneutika pertama kali digunakan sebagai metode penafsiran Kitab Suci dalam
tradisi Kristen.[10]
Hermeneutika didefinisikan sebagai metode penafsiran yang tidak hanya untuk Bibel, tetapi juga teks-teks filosofis yang bertujuan untuk mengungkapkan kebenaran dan nilai dari Bibel yang sejak awal sudah bermasalah.[11] Hermeneutika itu sendiri dijadikan tafsir Bibel karena Bibel memiliki beberapa problem, diantaranya : (1) Problem penulisan teks Bibel, (2) Problem standar moral para tokoh dalam Bibel, dan (3) Problem Kanonifikasi (pembukuan) Bibel.[12]
Menurut para ahli, kalangan Kristen hampir sepakat bahwa Bibel bukanlah kalam Tuhan. Hal tersebut dibuktikan dengan banyaknya orang yang mengarang bibel sehingga secara otomatis melahirkan style yang berbeda-beda.[13] Dalam permasalahan ini, Richard Elliot Friedman menulis satu buku dengan judul Who Wrote the Bibel.[14] Dalam bukunya ini, ia menyatakan bahwa hingga kini siapa yang menulis Bibel masih menjadi misteri. Oleh karena itu, dengan semua permasalahan ini, para Teolog Kristen harus menciptakan model penafsiran yang cocok untuk Bibel. Alhasil mereka menggunakan hermeneutika untuk memahami kalam Tuhan mereka yang sebenarnya.
Hermeneutika yang berkembang dalam tradisi mitologi Yunani, kemudian digunakan oleh Teolog Kristen untuk menafsirkan Bibel ini menyeberang juga pada penafsiran Al-Qur'an. Awal kemunculannya adalah ketika berkembang Hermeneutika filosofis yang di Kristen sendiri telah mereduksi kesakralan kitab sucinya menjadi teks biasa.[15]
Penerapan Hermeneutika pada Al-Qur'an juga pertama kali dilakukan bukan oleh
Kaum Muslim itu sendiri, melainkan oleh para intelektual Kristen dan Yahudi.
Para tokoh Barat yang menerapkan Hermeneutika ke dalam studi Al-Qur'an sejak
abad ke-19 M di antaranya adalah Abraham Geiger (1810-1874), Edward Sell
(1839-1932), Gustav Weil (1808-1889), David S. Margoliouth (1858-1940), Arthur
Jeffery (1893- 1959), Charles Cutley Torrey (1863- 1956), William Muir
(1819-1905), Julius Wellhausen (1844-1918), Regis Blachere (1900-1973), Theodor Nöldeke (1836-1930, Friedrich Schwally
(m. 1919), Siegmund Fraenkel (1885-1925), Hartwig Hirschfeld (1854-1934), W.
St. Clair-Tisdall (1859-1928), Louis Cheikho (1859-1927), Paul Casanova
(1861-1926), Leone Caentani (1869-1935), Joseph Horovitz (1874- 1931), Richard
Bell (1876-1953), Alphonse Mingana (1881- 1937), Israel Scha-piro (1882-1957),
Tor Andrae (1885-1947), dan lain-lain.[16]
Dalam
hal ini, ada beberapa intelektual Muslim juga yang tercatat sebagai generasi
pertama yang mempopulerkan hermeneutika untuk menafsirkan Al-Qur'an. Nama-nama
tersebut adalah Muhammad Arkoun, Nasr Hamid Abu Zaid, Muhammad Abid Al-Jabiri,
Abdullahi Ahmed An-Na'im, dan beberapa nama lainnya yang dianggap sebagai
pelopor hermeneutika Al-Qur'an. Melalui tangan mereka gagasan-gagasan
hermeneutika Al-Qur'an dari para orientalis sampai ke tengah-tengah kaum
Muslim.[17]
Ketika Hermeneutika diterapkan pada Al-Qur'an, tentu saja akan melahirkan kesimpulan-kesimpulan yang tidak tepat dan bertentangan dengan syari'at Islam yang telah mapan, baku, dan permanen (tsawabit).
Salah satu contoh dari penggunaan
metode penafsiran hermeneutika pada Al-Qur'an adalah simpulan dari seorang hermeneut
muslim, yaitu Muhammad Syahrur terkait ayat hijab dalam surat Al-Ahzab [33]
ayat 59. Dirinya menyimpulkan bahwa ayat ini harus dipahami dengan pemahaman yang
temporal, karena terkait dengan tujuan keamanan dari gangguan terhadap para
wanita ketika tengah bepergian untuk suatu keperluan. Hijab dianggap untuk
menghidari dua gangguan, yaitu gangguan alam (tabi’i) dan gangguan sosial
(ijtima’i); gangguan alam terkait dengan cuaca seperti suhu dingin dan panas,
sedangkan gangguan sosial terkait dengan kondisi dan adat istiadat suatu
masyarakat. Namun, alasan keamanan ini sekarang telah hilang semuanya. Maka,
wanita Mukminah dianjurkan (bukan diwajibkan) untuk menutup bagian-bagian
tubuhnya yang bila terlihat menyebabkan adanya gangguan.[18]
Dampak penggunaan Hermeneutika terhadap penafsiran Al-Qur'an akan dibahas lebih rinci pada tulisan selanjutnya.{}*
[1] Fahruddin
Faiz, Hermeneutika Al-Qur'an: Tema-Tema
Kontrovesial (Depok Sleman Yogyakarta: Kalimedia, 2015), hal. 5
[2] Aksin
Wijaya, Teori Interpretasi Al-Qur'an Ibn
Rusyd: Kritik Ideologis - Hermeneutis (Yogyakarta: LKiS, 2009), hal. 23
[3] Friedrich Daniel Ernst
Schleiermacher dikenal sebagai Bapak Hermeneutika Modern. Ia adalah orang yang
pertama kali berusaha membakukan Hermeneutika sebagai satu metode umum
interpretasi yang tidak hanya terbatas pada kitab suci dan sastra. (Lihat Fahruddin
Faiz, Hermeneutika Al-Qur'an: Tema-Tema
Kontrovesial (Depok Sleman Yogyakarta: KALIMEDIA, 2015), hal. 7)
[4] Sedangkan Wilhelm Dilthey
dikenal sebagai kritikus sastra dan sejarawan asal Jerman. Dalam aliran
hermeneutika, dirinya sependapat dengan Schleiermacher, yaitu aliran
Hermeneutika teoritis (hermeneutic theory). Meski dalam bentuk penafsirannya,
Dilthey mengkritik penafsiran psikologis yang diusung oleh Schleiermacher.
[5] Tiar
Anwar Bachtiar, Pertarungan Pemikiran
Islam Di Indonesia : Kritik-Kritik
Terhadap Islam Liberal Dari H.M. Rasjidi Sampai INSIST (Jakarta:
Pustaka Al-Kautsar, 2017), hal. 13
[6] Adian
Husaini, Wajah Peradaban Barat: Dari Hegemoni
Kristen Ke Dominasi Sekular-Liberal, hal. 290
[7] Adian
Husaini, Hegemoni Kristen-Barat Dalam
Studi Islam Di Perguruan Tinggi (Jakarta: Gema Insani, 2006), hal. 186-187
[8] Model terakhir ini merupakan
model penafsiran baru yang menempatkan Bibel bukan sebagai teks yang suci
(devine), melainkan sebagai teks biasa sama seperti teks- teks lainnya sehingga
teks ini diperlakukan sama seperti teks-teks manusiawi biasa. Model interpretasi
teks inilah yang masyhur dikenal sebagai metode hermeneutika, walaupun keempat
model sebelumnya pun sudah sejak lama disebut sebagai hermeneutika. (Lihat Tiar
Anwar Bactiar, Pertarungan Pemikiran Islam di Indonesia: Kritik-kritik
Terhadap Islam Liberal dari H.M Rasjidi Sampai INSIST (Jakarta: Pustaka
Al-Kautsar, 2017, hal. 333)
[9]Alegoris atau Allegorical
interpretation adalah model interpretasi yang meyakini bahwa teks-teks
Bibel memiliki makna kedua di luar yang terlihat pada teksnya. Untuk mengungkap
itu maka penafsiran dibuat secara alegoris (Kinayah), yaitu menempatkan apa
yang tertulis pada teks sebagai simbol-simbol untuk mengungkap makna-makna
tertentu. (Lihat Tiar Anwar Bactiar, Pertarungan Pemikiran Islam di
Indonesia: Kritik-kritik Terhadap Islam Liberal dari H.M Rasjidi Sampai INSIST (Jakarta:
Pustaka Al-Kautsar, 2017, hal. 333)
[10] Bachtiar,
Pertarungan Pemikiran Islam Di Indonesia : Kritik-Kritik Terhadap Islam Liberal Dari H.M. Rasjidi
Sampai INSIST, hal. 334
[11] Ahmad
Kali Akbar, “Hermeneutika Versus Ta’wil (Studi Komparatif),” Kalimah 13, no. 1 (2015), hal. 48
[12] Bachtiar,
Pertarungan Pemikiran Islam Di Indonesia : Kritik-Kritik Terhadap Islam Liberal Dari H.M. Rasjidi
Sampai INSIST, hal. 332. Mengutip dari Adian Husaini dalam Majalah Islamia
Th.I.No.I 2004, hal. 7-9
[13] Nashruddin
Syarief, Menangkal Virus Islam Liberal : Panduan Islamic Worldview Untuk Para Aktivis Dakwah (Bandung:
Persis Pers, 2013), hal. 168
[14] Richard
Elliot Friedman, Who Wrote the Bible?
(New York: Perennial Library, 1989).
[15] Bachtiar,
Pertarungan Pemikiran Islam Di Indonesia : Kritik-Kritik Terhadap Islam Liberal Dari H.M. Rasjidi
Sampai Insist, hal. 337
[16] Adnin
Armas, Metodologi Bibel Dalam Studi
Al-Quran: Kajian Kritis (Jakarta: Gema Insani, 2005), hal. 47
[17] Bachtiar,
Pertarungan Pemikiran Islam Di Indonesia : Kritik-Kritik Terhadap Islam Liberal Dari H.M. Rasjidi
Sampai Insist, hal. 340
[18] Akbar,
“Hermeneutika Versus Ta’wil (Studi Komparatif)", hal. 47
.jpeg)