Muhamad Redho Al-Faritzi
Angka kemiskinan di Indonesia saat ini semakin meningkat. Pada
September 2022, ditemukan 9,57% atau 26,36 juta orang hidup di bawah garis
kemiskinan. Tingkat kemiskinan sedikit meningkat dibandingkan Maret 2022
(9,54%) meski masih ada di bawah tingkat kemiskinan September 2021 (9,71%).
Garis kemiskinan meningkat sebesar 5,95 persen menjadi Rp535.547 pada September
2022 dari Rp505.468 pada Maret 2022.[1]
Data di atas hanyalah data yang miskin harta. Penulis pun mengambil
data kemiskinan yang ada di Indonesia hanya sebagai contoh saja. Betapa banyak
dan terus meningkatnya kemiskinan. Dari tahun ke tahun, kemiskinan terus
meningkat meski itu hanya beberapa persen saja. Namun, penulis mengajak agar
kata miskin dipandang menggunakan kacamata Islam. Islam memandang bahwa miskin
itu ada dua; miskin harta dan miskin hati. Kedua hal tersebut memiliki keadaan
yang berbeda meski seringkali menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan.
Pertama, ada orang yang miskin harta, namun tidak miskin hati. Dirinya
selalu bersemangat untuk menjadi pekerja keras dalam mencari harta dengan tetap
menggantungkan diri kepada Allah swt. Meski dirinya tidak memiliki banyak
harta, dia selalu ada harta untuk berinfaq, membayar pendidikan anaknya,
ataupun belanja kebutuhan rumah tangganya. Di mata orang lain mungkin saja
dirinya terlihat miskin secara harta, namun sebenarnya ia adalah orang kaya
karena selalu berbagi dan memberi. Karena dia percaya bahwa rezeki sudah di
atur oleh Allah swt.
....وَمَنْ يَّتَّقِ اللّٰهَ يَجْعَلْ لَّه
مَخْرَجًا ۙ ٢ وَّيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُۗ وَمَنْ يَّتَوَكَّلْ
عَلَى اللّٰهِ فَهُوَ حَسْبُه ۗاِنَّ اللّٰهَ بَالِغُ اَمْرِه قَدْ جَعَلَ اللّٰهُ
لِكُلِّ شَيْءٍ قَدْرًا ٣
"Siapa
yang bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan membukakan jalan keluar baginya.
Dan menganugerahkan kepadanya rezeki dari arah yang tidak dia duga. Siapa yang
bertawakal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)-nya.
Sesungguhnya Allah-lah yang menuntaskan urusan-Nya. Sungguh, Allah telah
membuat ketentuan bagi setiap sesuatu."[2]
وَسَارِعُوْٓا اِلٰى مَغْفِرَةٍ
مِّنْ رَّبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمٰوٰتُ وَالْاَرْضُۙ اُعِدَّتْ
لِلْمُتَّقِيْنَۙ ١٣٣ الَّذِيْنَ يُنْفِقُوْنَ فِى السَّرَّۤاءِ وَالضَّرَّۤاءِ ...
"Bersegeralah
menuju ampunan dari Tuhanmu dan surga (yang) luasnya (seperti) langit dan bumi
yang disediakan bagi orang-orang yang bertakwa, (yaitu) orang-orang yang selalu
berinfak, baik di waktu lapang maupun sempit,…"[3]
Kedua,
demikian halnya ada juga orang yang kaya hartanya, tetapi miskin hatinya.
Meski banyak harta, dirinya merasa berat untuk memberi dan berbagi. Itu
dikarenakan adanya ketakutan hartanya habis atau berkurang ketika dibagikan.
Ketiga, ada juga
orang-orang sudah miskin harta, miskin juga hatinya. Selalu meminta-minta dan
pelit memberi. Tangannya selalu di bawah. Jika diberi dia bahagia, namun jika
tidak diberi dia murka. Padahal Nabi saw sudah mengingatkan:
لَيْسَ الْغِنَى عَنْ
كَثْرَةِ الْعَرَضِ وَلَكِنَّ الْغِنَى غِنَى النَّفْسِ
"Bukanlah kaya itu yang banyak harta,
tetapi kaya itu adalah yang kaya hatinya".[4]
Terkait hadits ini, Imam An-Nawawi
dalam kitab Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa gina an-nafs (kaya
hati) itu maknanya ada dua; Pertama, qillah hirshiha (tidak rakus
harta). Karena orang yang rakus harta akan selalu merasa kurang, akhirnya akan
selalu miskin dan tidak pernah merasa kaya.[5]
Kedua, al-istighna ‘anin-nas wa ‘amma fi aidihim; tidak butuh
pemberian orang lain dan tidak tergiur dengan harta yang dimiliki orang lain.[6]
Maka orang yang kaya harta namun
dirinya selalu merasa kurang dan kikir dalam memberi, pada hakikatnya dirinya
itu miskin. Mereka hanya kaya dalam gaya, namun miskin dalam sedekah. Apalagi
orang yang sudah miskin harta, sulit memberi, dan senang meminta-minta, dirinya
akan terus hidup dalam kesengsaraan dan
dihantui oleh kemiskinan. Mereka tidak mau kalah dengan gaya orang kaya.
Padahal itu semua hanya akan semakin memperburuk penilaian mereka di mata
orang-orang shalih dan orang-orang shalih pun enggan membantu mereka.
Nabi
saw pun selalu mencontohkan agar menjadi orang yang sederhana dan senang
berderma. Bukan orang yang banyak gaya agar terlihat kaya dan meminta-meminta
agar dikasihani banyak orang. Kesederhanaan Nabi digambarkan oleh salah satu
sahabat Nabi, yaitu Anas bin malik.
عَنْ
أَنَسٍ قَالَ لَمْ يَأْكُلْ النَّبِيُّ ﷺ عَلَى خِوَانٍ حَتَّى مَاتَ وَمَا
أَكَلَ خُبْزًا مُرَقَّقًا حَتَّى مَاتَ
Dari
Anas ra ia berkata: “Nabi saw tidak pernah makan di atas hidangan
mewah sampai meninggalnya. Dan tidak pernah beliau makan roti dari tepung halus
sampai meninggalnya.”[7]
Al-Hafizh
Ibnu Hajar menjelaskan bahwa Hadits ini menunjukkan kesederhanaan Nabi dalam perihal
makan. Beliau tidak pernah makan mewah atau makan di tempat-tempat mewah. Ibnu Bathal juga menjelaskan bahwa
Hadits ini jelas menunjukkan pilihan Nabi
untuk meninggalkan kemewahan dunia, meskipun Nabi mampu membelinya.[8]
Sederhananya
Nabi pun tidak membuatnya untuk pelit dalam memberi. Dalam satu peperangan, Nabi
saw pernah memperoleh hamba sahaya cukup banyak. Ketika Fathimah ra meminta
satu untuk dijadikan pembantu, Nabi saw menjawab:
وَاَللَّه
لَا أُعْطِيكُمَا وَأَدَع أَهْل الصُّفَّة تُطْوَى بُطُونهمْ لَا أَجِد مَا
أُنْفِق عَلَيْهِمْ وَلَكِنِّي أَبِيعهُمْ وَأُنْفِق عَلَيْهِمْ أَثْمَانهمْ
“Demi
Allah, aku tidak akan memberi kepada kalian berdua sementara aku membiarkan
Ahlus-Shuffah (yang tinggal di shuffah; pelataran masjid) dalam keadaan perut
kosong dan aku tidak punya sesuatu yang bisa aku nafkahkan kepada mereka. Maaf,
aku akan jual para tawanan perang itu dan aku akan infaqkan hasilnya kepada
Ahlus-Shuffah.”[9]
Oleh
karena itu, untuk mengatasi kemiskinan, Nabi saw sudah mengajarkan umatnya agar
menjadi orang yang tangannya selalu di atas. Konsep "tangan di atas"
ini Nabi jelaskan dalam sabdanya:
الْيَدُ
الْعُلْيَا خَيْرٌ مِنَ الْيَدِ السُّفْلَى فَالْيَدُ الْعُلْيَا هِيَ
الْمُنْفِقَةُ وَالسُّفْلَى هِيَ السَّائِلَةُ
Tangan
di atas lebih baik daripada tangan di bawah. Tangan di atas adalah yang
memberi/mengeluarkan infaq, sedang tangan di bawah adalah yang meminta.[10]
Dalam hadits lain, Nabi menjelaskan
bahwa orang yang mendapatkan harta dengan cara tidak meminta dan tidak ada
nafsu harta, maka ia akan diberi barakah. Sedangkan orang yang meminta dan
mengambilnya dengan memperlihatkan keinginan diri (bernafsu harta) maka tidak
akan diberi barakah.
يَا حَكِيمُ إِنَّ
هَذَا الْمَالَ خَضِرَةٌ حُلْوَةٌ فَمَنْ أَخَذَهُ بِسَخَاوَةِ نَفْسٍ بُورِكَ لَهُ
فِيهِ وَمَنْ أَخَذَهُ بِإِشْرَافِ نَفْسٍ لَمْ يُبَارَكْ لَهُ فِيهِ كَالَّذِي
يَأْكُلُ وَلَا يَشْبَعُ الْيَدُ الْعُلْيَا خَيْرٌ مِنْ الْيَدِ السُّفْلَى
“Hai
Hakim, sesungguhnya harta ini hijau dan manis. Siapa yang mengambilnya dengan
kedermawanan hati (tidak ada nafsu harta), ia akan diberi barakah padanya. Dan
siapa yang mengambilnya dengan memperlihatkan keinginan diri (untuk diberi atan
bernafsu harta), ia tidak akan diberi barakah. Seperti orang yang makan dan
tidak kunjung kenyang. Tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah.”[11]
Setelah Rasulullah menasihatkan itu
kepada hakim, Hakim berkata : “Wahai
Rasulullah, demi Yang mengutusmu dengan haq, saya tidak akan meminta lagi
kepada seorang pun sesudahmu sampai aku meninggal dunia.” Abu
Bakar pernar memanggil Hakim untuk diberi bagian fai (harta
rampasan musuh tanpa perang), tapi ia enggan menerima. Kemudian ‘Umar juga
memanggil Hakim untuk diberi bagian fai, tapi ia enggan
menerimanya.[12]
‘Umar pun berkata: “Aku meminta kalian jadi saksi, wahai kaum
muslimin, bahwa aku sudah memberikan hak fai kepada Hakim tapi ia enggan
mengambilnya.” Hakim tidak pernah lagi meminta kepada seorang
pun sesudah Rasulullah saw sampai meninggal dunia.[13]
Tetapi bukan berarti ketika diberi
orang lain harus menolak. Orang yang menerima tanpa ada rasa ingin diberi dan
tidak meminta itu tidak termasuk orang yang tangannya di bawah seperti yang Nabi
maksud. Hal ini pernah dialami oleh Umar bin Khatab,
كَانَ
رَسُولُ اللَّهِ يُعْطِينِي الْعَطَاءَ فَأَقُولُ أَعْطِهِ مَنْ هُوَ
أَفْقَرُ إِلَيْهِ مِنِّي فَقَالَ خُذْهُ إِذَا جَاءَكَ مِنْ هَذَا الْمَالِ
شَيْءٌ وَأَنْتَ غَيْرُ مُشْرِفٍ وَلَا سَائِلٍ فَخُذْهُ وَمَا لَا فَلَا
تُتْبِعْهُ نَفْسَكَ
Rasulullah
saw pernah memberiku satu pemberian (hak amil zakat). Aku berkata: “Berikanlah
kepada orang yang lebih miskin dariku.” Jawab Nabi saw: “Terimalah.
Jika datang kepadamu dari harta seperti ini, meskipun sedikit dan kamu tidak
memperlihatkan diri ingin diberi atau meminta, terimalah. Apa yang tidak
diberikan, maka janganlah kamu menginginkannya.”[14]
Konsep dan Budaya "Tangan di atas" ini tiada lain adalah
Filantropi Islam. Keduanya memiliki konsep dan tujuan yang sama. Tetapi kata
Filantropi merupakan istilah baru dalam Islam.[15] Secara
umum, filantropi adalah kegiatan sukarela yang dilakukan secara pribadi karena
dimotivasi oleh upaya untuk memajukan kemaslahatan dan kebaikan bersama, atau
dapat dikatakan sebagai kegiatan sukarela untuk kepentingan umum. Kemudian
filantropi juga dapat diartikan sebagai pemberian, baik berwujud maupun tidak
berwujud, yang tujuannya untuk menunjang kegiatan sosial tanpa mengharapkan
imbalan apapun dari pemberinya.[16]
Makna dari istilah filantropi ini tentu sudah ada dalam islam sejak
lama. Zakat, Infaq, Wakaf dan Sedekah, itu semua merupakan Filantropi dalam
Islam. Islam itu sendiri mengenal dua dimensi utama hubugan, yaitu hubungan
manusia dengan Allah dan hubungan manusia dengan manusia. Maka Filantropi Islam
ini adalah hubungan antara manusia dengan manusia.[17]
Ketika semua orang telah memandang miskin itu dari kacamata islam dan menjadikan konsep "tangan di atas" sebagai budaya di masyarakat, maka miskin harta bukanlah masalah yang terlalu signifikan.
Data yang dipaparkan di atas hanyalah miskin
harta yang bentuknya duniawi. Miskin akan teratasi dengan diri yang selalu merasa
cukup dan bersyukur atas apa yang diberikan oleh-Nya. Bahkan hal itu mampu menjadikan
miskin yang berkualitas dan mulia.
Budaya
"tangan di atas" ini mampu menjadikan diri mulia dan memuliakan
manusia yang lainnya. Saling menolong dan membantu dalam harta, sehingga bisa
saling melengkapi. Orang kaya menjadi orang yang mulia karena harta yang
dibagikannya, orang miskin menjadi mulia juga karena dirinya yang tidak pernah
meminta-minta. Karena harta yang sesungguhnya adalah harta yang diinfaqkan,
bukan apa yang dimakan dan dipakai oleh diri sendiri.
يَقُولُ الْعَبْدُ مَالِى مَالِى
إِنَّمَا لَهُ مِنْ مَالِهِ ثَلاَثٌ مَا أَكَلَ فَأَفْنَى أَوْ لَبِسَ فَأَبْلَى
أَوْ أَعْطَى فَاقْتَنَى وَمَا سِوَى ذَلِكَ فَهُوَ ذَاهِبٌ وَتَارِكُهُ لِلنَّاسِ
"Seorang
hamba berkata: “Ini adalah hartaku, hartaku.” Padahal harta yang ia
miliki itu hanya tiga saja: Apa yang dimakan lalu habis, apa yang dipakai lalu
rusak, atau apa yang didermakan lalu menjadi bekal yang cukup. Selebihnya dari
itu akan habis dan ditinggalkan untuk orang lain."[18]
Budaya
"tangan di atas" ini juga merupakan salah satu cara menghilangkan
sifat kikir dalam diri. Budaya ini sangat ditekankan bagi orang kaya, karena
terkadang semakin bertambah harta semakin bertambah pula sifat kikir di dalam
dirinya. Mereka tidak akan pernah bahagia karena dalam hidupnya mereka
senantiasa berada dalam ketakutan dan kedengkian. Ketakutan akan hartanya yang
tak kunjung tiba juga gelisah hartanya akan habis dan berkurang. Padahal
Rasulullah saw sudah mengingatkan bahwa dengan sedekah, harta tidak akan
berkurang.
ثَلَاثَةٌ
أُقْسِمُ عَلَيْهِنَّ وَأُحَدِّثُكُمْ حَدِيثًا فَاحْفَظُوهُ قَالَ: مَا نَقَصَ
مَالُ عَبْدٍ مِنْ صَدَقَةٍ، وَلَا ظُلِمَ عَبْدٌ مَظْلِمَةً فَصَبَرَ عَلَيْهَا
إِلَّا زَادَهُ اللَّهُ عِزًّا، وَلَا فَتَحَ عَبْدٌ بَابَ مَسْأَلَةٍ إِلَّا
فَتَحَ اللَّهُ عَلَيْهِ بَابَ فَقْرٍ أَوْ كَلِمَةً نَحْوَهَا
“Ada
tiga hal yang aku bersumpah untuk ketiganya dan aku sampaikan satu hadits lain,
maka ingatlah.” Beliau bersabda: “Tidak akan berkurang
harta seorang hamba karena sedekah, tidaklah seorang hamba dizhalimi satu
kezhaliman lalu ia bersabar atasnya melainkan Allah akan menambah kemuliaannya,
dan tidaklah seorang hamba membuka pintu meminta (kepada orang lain) melainkan
Allah akan membukakan untuknya pintu kefakiran."[19]
Makna
hadits ini adalah bahwa orang kaya jangan merasa berat untuk sedekah, karena
dengan sedekah harta tidak akan berkurang. Begitu pula dengan orang miskin,
dengan sedekah tidak akan membuat dirinya menjadi tambah miskin. Orang miskin
yang mulia adalah dengan tetap mampu berinfaq meski dirinya tidak memiliki
banyak harta. Miskin harta bukan berarti membuat diri menjadi senang
meminta-minta, karena justru dengan meminta-minta itu akan menjadikannya tambah
miskin.
Kedengkian di dalam diri orang yang kikir akan
membuat dirinya enggan berbagi perasaan bahagia dan melihat orang lain bahagia.
Mereka hanya ingin diri merekalah yang sukses dan bahagia. Mereka tidak akan
terima jika ada yang lebih sukses dan bahagia dari dirinya. Dalam hal ini Allah
swt berfirman :
وَاَنْفِقُوْا خَيْرًا
لِّاَنْفُسِكُمْۗ وَمَنْ يُّوْقَ شُحَّ نَفْسِه فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ
الْمُفْلِحُوْنَ
Nafkahkanlah
nafkah yang baik untuk dirimu. Dan siapa yang dipelihara dari kekikiran
dirinya, maka mereka itulah orang-orang yang beruntung."[20]
Ayat ini jelas memberitahukan bahwa jika ingin terbebas dari sifat kikir maka bersedekahlah. Secara tidak langsung juga ayat ini menyampaikan bahwa orang-orang yang beruntung atau bahagia adalah mereka yang senantiasa bersedekah dan terjauh dari sifat kikir. Untuk orang kaya, tidak baik harta yang melebihi kebutuhan pokok disimpan dan ditumpuk tanpa disumbangkan untuk mereka yang membutuhkan. Membeli emas, tanah, rumah atau harta lainnya, semua itu hanya menambah kekayaan dunia, hanya menambah tingkat kesengsaraan. Berikanlah kepada fakir miskin atau fi sabilil-'Llah yang mungkin lebih membutuhkan. Masih banyak orang miskin yang berjuang mencari uang untuk makan atau bekerja keras hanya untuk menyekolahkan anaknya hingga perguruan tinggi. Banyak juga orang miskin yang tidak memiliki mobil atau rumah. Setidaknya disalurkan dalam bentuk bantuan pinjaman atau biasa disebut Al-Ma'un.[21]
Penutup
Oleh karena itu, budaya "tangan di atas" adalah budaya yang harus dilestarikan dan diajarkan kepada generasi-generasi muslim selanjutnya. Membiasakan budaya ini bukanlah suatu hal yang mudah kecuali ada keimanan di dalam diri. Iman kepada Allah berarti percaya terhadap takdir-takdir-Nya, percaya terhadap rezeki yang Allah sudah atur seluruhnya. Ragu, takut, dan khawatir terhadap rezeki berarti dirinya tidak Iman kepada Allah swt. Karena ketakutan-ketakutan itu keluar tiada lain dari sifat kikir yang tidak pernah berusaha untuk dihilangkan dalam diri.
Maksud kemiskinan dalam tulisan ini pun bukanlah kemiskinan secara hakiki atau miskin harta duniawi, melainkan kemiskinan hati. Kemiskinan hati inilah yang menyebabkan miskin harta menjadi suatu hal yang signifikan dan ditakutkan. Padahal ketika hati sudah kaya, maka miskin harta tidaklah menjadi soal. Miskin harta, namun kaya hati itu baik. Kaya harta dan kaya hati itu jauh lebih baik. Karena penyakit kikir tidak muncul dalam diri orang kaya saja, namun orang miskin juga bisa terkena penyakitnya. Maka bebaskanlah diri dari sifat kikir dengan membiasakan dan menjalankan budaya "tangan di atas" yang telah Nabi ajarkan dari sejak lama.
[1] Badan Kebijakan Fiskal, “Tingkat Kemiskinan Berhasil
Ditahan, Rasio Gini Menurun,” last modified 2023, accessed November, 2023, dalam
https://fiskal.kemenkeu.go.id/publikasi/siaran-pers-detil/459#:~:text=Jakarta%2C
16 Januari 2023 – Tingkat,2021 (9%2C71%25).
[2] Q.S
Ath-Thalaq [65] 2-3
[3] Q.S
Ali-Imran [3] : 133-134
[4] Shahih
al-Bukhari kitab ar-riqaq bab al-ghina
ghinan-nafs no. 6446; Shahih Muslim bab laisal-ghina ‘an
katsratil-‘aradl no. 2467
[5] Syarh
Shahih Muslim bab laisal-ghina ‘an katsratil-‘aradl
[6] Imam An-Nawawi, Al-Minhaj Syarah
Shahih Muslim (Beirut: Darul Ma’rifah, 1995).
[7] Shahih
al-Bukhari bab fadlil-faqr no. 6450
[8] Ibnu Hajar Al-Asqolani, Fath Al-Bari
Bi Syarh Shahih Al-Bukhari (Mesir, n.d.).
[9] Musnad
Ahmad bab musnad
‘Ali ibn Abi Thalib no. 838
[10] Shahih al-Bukhari kitab az-zakat bab la
sedekah illa ‘an zhahri ghinan no. 1429
[11] Shahih
al-Bukhari kitab az-zakat bab al-isti’faf
‘anil-mas`alah no. 1472
[12] Hakim tidak mau menerima fai meski
ia berhak karena wara’; hati-hati dan takut hatinya menjadi senang
diberi dan meminta kembali. Dalam riwayat Ishaq ibn Rahawaih disebutkan, ketika
meninggal dunia pada masa Mu’awiyah, Hakim menjadi orang Quraisy yang paling
banyak meninggalkan harta warisan
[13] Shahih al-Bukhari kitab az-zakat bab al-isti’faf
‘anil-mas`alah no. 1472
[14] Shahih al-Bukhari kitab az-zakat bab man
a’thahul-‘Llah syai`an min ghairi mas`alah no. 1473
[15] Udin Saripudin, “Filantropi Islam Dan Pemberdayaan
Ekonomi,” BISNIS : Jurnal Bisnis dan
Manajemen Islam 4, no. 2 (2016): 165.
[16] M Ihsan, “Peran Filantropi Islam Dalam Mengatasi
Tingkat Kemiskinan Pada Masa Pandemi Covid-19 Di Kota Makassar (Studi Kasus
BAZNAS Kota Makassar)” (2021),
https://repositori.uin-alauddin.ac.id/19787/%0Ahttp://repositori.uin-alauddin.ac.id/19787/1/Peran
Filantropi Islam Dalam Mengatasi Tingkat.pdf.
[17] Hilman Latief, “Filantropi Dan Pendidikan Islam Di
Indonesia,” Jurnal Pendidikan Islam
28, no. 1 (2016): 123.
[18] Shahih Muslim kitab az-zuhd
war-raqa`iq no. 7611
[19] Sunan at-Tirmidzi bab ma ja`a matsalud-dunya
matsal arba’ah nafar no. 2325
[20] Q.S at-Taghabun [64] : 16
[21] Nashruddin Syarief, “Bebaskan Hati Dari Sifat Kikir,” At-Taubah Institute, last modified 2022,
accessed June 12, 2023,
https://attaubah-institute.com/bebaskan-hati-dari-sifat-kikir/.
