Problematika Feminisme (3) : Feminisme Menghancurkan Keluarga?


Muhamad Redho Al Faritzi


Negara-negara maju seperti Jerman, Belanda, Jepang dan Singapura kini sedang berusaha mengatasi krisis demografis. Laporan kependudukan PBB memperkirakan pada tahun 2030 daratan Eropa akan kehilangan sekitar 41 juta penduduknya. Banyak wanita yang mencegah kehamilan dan menggugurkan kandungan. Hal ini dipastikan akan berdampak sangat buruk bagi masa depan negara-negara yang bersangkutan.

Menurut laporan majalah Stern (no. 27, edisi 28 Juni 2005), jika dalam kurun waktu 50 tahun angka kelahiran selalu lebih kecil dari angka kematian seperti sekarang ini, maka pada tahun 2060 populasi Jerman diprediksi akan didominasi oleh generasi tua jompo; negeri itu kelak menjadi Land ohne Kinder (Negara tanpa Anak).[1]

Dalam gerakannya, kaum feminis selalu menuntut kesetaraan 50:50 dengan kaum laki-laki dalam segala bidang kehidupannya. Mereka merasa tertindas menjadi seorang istri, anggapannya wanita hanya dijadikan alat pemuas nafsu saja. Bahkan keharusan mengurus anak juga dianggap sebuah penindasan.

Peran Ibu sebagai madrasatul-ula seperti tiada artinya. Keluarga yang seharusnya bertanggung jawab pada pendidikan generasi masa depan anaknya menjadi rapuh karena wanita selalu tidak mau mengalah pada pria, perceraian pun terus meningkat. Wanita menjadi gila karir, kehidupan alami mereka di keluarga pun dilupakan.

Semakin nyatalah ideologi Marxis yang menilai keluarga sebagai musuh pertama yang harus dihancurkan dan diperkecil perannya demi menghilangkan diskriminasi sosial. Keluarga kemudian oleh Marx dianggap sebagai cikal-bakal segala ketimpangan sosial yang ada, terutama berawal dari hubungan yang timpang antara suami dan istri.[2]

Keluarga yang merupakan pabriknya kehidupan manusia dan di sana perempuan berposisikan sebagai 'madrasatul-ula'­-nya malah diabaikan dan kemudian ditinggalkan karena hendak menjerumuskan diri ke dalam kehidupan yang sebenarnya bukan kehidupannya. Akibatnya yang lahir dari keluarga-keluarga yang rapuh tersebut adalah orang-orang yang terasing dengan nilai kehidupannya, sebuah generasi yang rusak karena tidak pernah mendapatkan pendidikan seorang ibu sebagaimana mestinya.[3]

Bahkan mereka juga menjauhkan diri dari kehamilan, sehingga munculah gerakan childfree, sebuah keputusan pasangan suami-istri untuk tidak mempunyai anak. Alhasil, pernikahan pun dijauhi. Nafsu mereka disalurkan melalui pria sewaan, atau bahkan lewat sesama jenisnya (lesbian).[4]

Rasanya, gerakan feminis seperti ini terkesan“kebablasan”. Makna kesetaraan perempuan atas penuntutan haknya terhadap sistem patriarki telah ditambah dengan tuntutan yang diluar batas hingga jauh dari sasaran awal yakni hak perempuan. 

Narasi yang dibawa oleh feminis dengan membenarkan adanya tindakan pendominasian perempuan di sektor publik dengan menyingkirkan peran domestik, menjauhi pernikahan karena anggapan patriarki, serta menormalisasikan pecinta sesama jenis menjadi tuntutan yang menyalahi aturan dan ajaran agama.[5]

Padahal dalam Islam sama sekali tidak melarang dan memarginalkan perempuan dalam ikut berekspresi di ranah publik. Akan tetapi gerakan feminisme yang berasal dari keterpurukan bangsa baratlah yang menjadikan pola pikir wanita saat ini merasa dimarginalkan oleh laki-laki.

Pada akhirnya gerakan feminisme akan dinilai sebagai gerakan massal yang akan menyeret perempuan jauh dari agamanya dan hanya memprioritaskan pekerjaan dan karir semata dengan menyepelekan nilai-nilai agama.

Sehingga hal ini secara tidak langsung menghilangkan kesucian agama dan mejadikan agama bukan lagi sebagai tolak ukur dan ajaran yang baik melainkan suatu pengekangan terstruktur untuk perempuan.

Para feminis ini pun tidak mengerti bagaimana konsep gender yang benar dalam Islam, mereka selalu berhipotesis bahwa Islam melakukan diskriminasi terhadap perempuan. 

Padahal realitanya, Islam selalu memberikan tempat dan ruang yang istimewa bagi perempuan, dan syariat Allah Swt menjadi bukti bahwa Islam selalu memberikan tempat yang istimewa bagi perempuan.[6] Sehingga tanpa gerakan feminisme pun perempuan dalam Islam mampu untuk setara atau bahkan lebih mulia dibandingkan laki-laki. Hal ini sebagaimana dengan firman-Nya:

اَلرِّجَالُ قَوَّامُوْنَ عَلَى النِّسَاۤءِ بِمَا فَضَّلَ اللّٰهُ بَعْضَهُمْ عَلٰى بَعْضٍ وَّبِمَآ اَنْفَقُوْا مِنْ اَمْوَالِهِمْ ۗ فَالصّٰلِحٰتُ قٰنِتٰتٌ حٰفِظٰتٌ لِّلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللّٰهُ ۗوَالّٰتِيْ تَخَافُوْنَ نُشُوْزَهُنَّ فَعِظُوْهُنَّ وَاهْجُرُوْهُنَّ فِى الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوْهُنَّ ۚ فَاِنْ اَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوْا عَلَيْهِنَّ سَبِيْلًا ۗاِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيْرًا ٣٤

34.  Laki-laki (suami) adalah penanggung jawab atas para perempuan (istri) karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan) dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari hartanya. Perempuan-perempuan saleh adalah mereka yang taat (kepada Allah) dan menjaga diri ketika (suaminya) tidak ada karena Allah telah menjaga (mereka). Perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan akan nusyuz berilah mereka nasihat, tinggalkanlah mereka di tempat tidur (pisah ranjang), dan (kalau perlu,) pukullah mereka (dengan cara yang tidak menyakitkan). Akan tetapi, jika mereka menaatimu, janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkan mereka. Sesungguhnya Allah Mahatinggi lagi Mahabesar. (Q.S An-Nisa [4] : 34


Wal-Lahu A'lam

[1] Lihat Syamsuddin Arif, “Menyikapi Feminisme Dan Isu Gender,” dalam Jurnal Al-Insan "Wanita dan Keluarga \: Citra Sebuah Peradaban, No. 2, Vol. 3, hlm. 94 

[2] Ratna Megawangi, Membiarkan Berbeda: Sudut Pandang Baru Tentang Relasi Gender (Edisi Revisi) (Depok: Indonesia Heritage Foundation (IHF), 2014), hlm. 9-11

[3] Syarief, Menangkal Virus Islam Liberal : Panduan Islamic Worldview Untuk Para Aktivis Dakwah, hlm. 232

[4] Syarief, Menangkal Virus Islam Liberal : Panduan Islamic Worldview Untuk Para Aktivis Dakwah, hlm. 231

[5] Meywa Ajeng Arinahaten, “Pertentangan Pemikiran Antara Gerakan Feminisme Dan Anti-Feminisme Di Indonesia,” Kusa Lawa 1, no. 2 (2021): 79–90, https://doi.org/10.21776/ub.kusalawa.2021.001.02.08.

[6] Rifki Azkya Ramadhan, Magnum Opus 2021 : Kumpulan Artikel Mengenai Isu-Isu Pemikiran Islam (Bandung: Tsaqafah Press, 2021).