Muhamad Redho Al Faritzi
Masuknya paham feminisme ke dalam Islam di Indonesia merupakan dampak dari berkembangnya Islam Liberal di Indonesia. Dalam disertasi doctoral Gerg Barton tentang gagasan Islam Liberal di Indonesia,[1] ditemukan fakta bahwa pemikiran Islam Liberal sudah muncul di Indonesia sejak tahun 1970-an. Saat itu slogan yang dibawanya adalah neo-modernisme atau pembaruan.
Buddy Munawar menjelaskan bahwa para perintis Islam Progresif dari
generasi intelektual “jilid pertama” adalah Nurcholish Madjid. Abdurrahman
Wahid, Djohan Effendi, Ahmad Wahib, dan M. Dawam Rahardjo yang kesemuanya
dikenal masuk dalam gerbong ‘Islam Liberal-Progresif’ atau Neo-Modernisme Islam.
Dilanjutkan oleh intelektual progresif ‘jilid kedua’ seperti Azyumardi Azra,
Komaruddin Hidayat, Amin Abdullah, Bachtiar Effendy. Moeslim Abdurrahman, Abdul
Munir Mulkhan, Jalaluddin Rakhmat, dan M. Syafi'i Anwar. [2]
Dari tokoh-tokoh tersebut kemudian
lahirlah lembaga-lembaga Islam Progresif, yang menurutnya, bisa dibagi ke dalam
tiga kelompok: pertama, berbasiskan ‘tradisional’ dan berafiliasi dengan NU.
Kedua, berbasiskan ‘modernis’ dan berafiliasi dengan Muhammadiyah, dan ketiga,
berbasiskan gabungan ‘tradisional’ dan ‘modernis’, yang jumlah keseluruhannya
adalah sebelas lembaga. [3]
Menurut Nashruddin Syarief, wujud Islam Liberal ini tidak selalu menampakkan dirinya dalam wujud lembaga yang berlabel Islam Liberal. Terkadang mereka menamakan dirinya Islam Neo-Modernis, Islam Moderat, atau Islam Progresif. Pada pertengahan tahun 2010, terbit empat serial buku yang secara terang-terangan menyatakan persetujuannya terhadap liberalisme. Penulis dan seluruh narasumber buku tersebut menamakan dirinya Islam Progresif.
Tetapi sebagaimana dikemukakan oleh penulisnya, Budhy
Munawar-Rachman, istilah Islam Progresif itu bisa dipertukarkan dengan Islam
Liberal ataupun Islam Neo- Modernis. Ciri utama dari Islam
Progresif/Liberal/Neo-Modernis ini adalah penerimaan terhadap sekularisme,
liberalisme dan pluralisme. Metodologi yang mereka gunakan adalah melakukan
pembacaan ulang terhadap ajaran-ajaran agama melalui ilmu-ilmu baru seperti
hermeneutika dan ilmu- ilmu sosial.[4]
Kalangan Islam Liberal ini juga
menjadikan isu kesetaraan gender sebagai salah satu fokus utama gerakan mereka.
Banyak lembaga yang didirikan khusus untuk memperjuangkan gagasan feminisme.
Lembaga yang paling mencolok dan massif adalah Pusat Studi Wanita (PSW) di
berbagai IAIN (UIN) di hampir seluruh Indonesia. [5]
Pusat Studi Wanita UIN Yogyakarta, menerbitkan salah satu yang berjudul "Isu-Isu Gender dalam Kurikulum Pendidikan Dasar dan Menengah". Menurut Adian Husaini, buku ini mempersoalkan ajaran-ajaran Islam yang sudah final dan diterima oleh kaum Muslimin sebagai satu Ijma' dari generasi ke genarasi selama ini.
Misal, dalam
aspek ibadah: mengapa azan harus dilakukan oleh laki-laki; mengapa wanita tidak
boleh menjadi imam shalat bagi laki-laki; mengapa shaf wanita harus dibelakang;
mengapa imam dan khatib jum'at harus laki-laki, dan yang lainnya. [6] Hal ini menjadi bukti bahwa salah satu titik fokusnya PSW adalah menyuarakan
feminisme dan kesetaraan gender.
Tidak hanya itu, ada juga Rahima Institute
di Jakarta dan Fahmina Institute di Cirebon. Rahima dan Fahmina Institute ini
merupakan lembaga yang dibuat sebagai LSM yang secara khusus memperjuangkan
gagasan kesetaraan gender di lingkungan pesantren-pesantren NU [7]. Maka dari lembaga-lembaga inilah paham Feminisme mulai disebarkan
dan tampak wujud keberadaannya di Indonesia, terutama dalam agama Islam.
Lembaga-lembaga tersebut sesuai dengan dua agenda Islam Liberal dalam masalah kesetaraan gender yang Budhy Munawar Rachman jelaskan, agenda yang dimaksud adalah: (1) Menciptakan kondisi perempuan yang memiliki kebebasan memilih (freedom of choice) atas dasar hak-haknya yang sama dengan laki-laki, (2) Perempuan tidak dipaksa menjadi ibu rumah tangga, dimana ditekankan bahwa inilah tugas utamanya (bahkan kodrat) sebagai perempuan.[8]
Wal-Lahu A'lam
[1] Disertasi yang
dimaksud adalah The Emergence of Neo-Modernism: A Progressive, Liberal
Movement of Islamic Thought in Indonesia. Kini sudah menjadi buku dengan
terjemahan Indonesia. Lihat: Greg Barton, The
Emergence of Neo-Modernism : A Progessive, Liberal Movement of Islamic Throught
in Indonesia ( A Textual Study Examining the Writings of Nurcholish Madjid,
Djohan Effendi, Ahmad Wahid and Abdurrahman Wahid 1968-1980), ed. Edy A.
Effendi (Jakarta: Paramadina, 1999).
[2] Budhy Munawar Rachman, Sekularisme, Liberalisme, Dan Pluralisme: Islam Progresif Dan
Perkembangan Diskursusnya (Jakarta: Grasindo, 2010).
[3] Ibid.
[4] Syarief, Menangkal
Virus Islam Liberal : Panduan Islamic Worldview Untuk Para Aktivis Dakwah.
[5] Tiar Anwar Bachtiar, Pertarungan Pemikiran Islam Di Indonesia : Kritik-Kritik Terhadap Islam
Liberal Dari H.M. Rasjidi Sampai INSIST (Jakarta: Pustaka Al-Kautsar,
2017).
[6] Adian Husaini and Rahmatul Husni, “PROBLEMATIKA TAFSIR
FEMINIS: Studi Kritis Konsep Kesetaraan Gender,” Al-Tahrir: Jurnal Pemikiran Islam 15, no. 2 (2015): 367.
[7] Bachtiar, Pertarungan
Pemikiran Islam Di Indonesia : Kritik-Kritik Terhadap Islam Liberal Dari H.M.
Rasjidi Sampai INSIST.
[8] Husaini and Husni, “PROBLEMATIKA TAFSIR FEMINIS: Studi
Kritis Konsep Kesetaraan Gender.”
